Pengadilan banding AS telah membatalkan sebagian penolakan gugatan class action terhadap Binance.US, anak perusahaan Amerika Serikat dari bursa global Binance, menurut pengajuan pengadilan pada 12 Agustus.
Pengadilan menemukan bahwa penggugat, Ryan Cox, memiliki klaim yang sah terhadap Binance.US dan CoinMarketCap atas tuduhan bahwa platform kripto tersebut memanipulasi harga token Hex.
Gugatan Ryan Cox
Pada tahun 2021, Cox mengajukan gugatan class action terhadap Binance Capital Management dan Binance.US. Ia menuduh mereka memanipulasi peringkat HEX di CoinMarketCap—platform pelacakan harga aset digital milik Binance.
Cox mengklaim bahwa HEX adalah “mata uang kripto dengan kinerja terbaik tahun 2020.” Ia menuduh bahwa para terdakwa secara tidak sah menekan nilai HEX untuk keuntungan finansial mereka sambil menggelembungkan nilai mata uang kripto lainnya.